Anak Usia 12 Tahun Lecehkan Tetangganya yang Berusia 9 Tahun, Pelaku Bebas Tanpa Hukuman Apapun

- 11 Januari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur.*
Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur.* /

Bocah laki-laki itu kemudian menyuruhnya untuk berbaring di atas tempat tidur salju sementara dia berjongkok di dekatnya. 

Tak sampai di situ, pelaku kemudian memberikan nama palsu dan meminta nomor telepon korban setelah usai melancarkan aksinya. 

Baca Juga: Du Meizhu Menang, Pengadilan Tetapkan Kris Wu Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 

Melalui aplikasi pengirim pesan, pelaku menunjukkan lebih banyak game padanya dalam bentuk video.

Melalui panggilan video, pelaku meminta korban menunjukkan bagian tertentu dari tubuhnya.

Ia mengatakan padanya bahwa dia tidak akan bermain dengannya ketika dia menolak.

Takut aksinya akan diketahui orang tua korban, pelaku sempat meminta korban untuk pergi ke kamar mandi sebelum mengangkat panggilan videonya.  

 Baca Juga: Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

Pelaku tidak mendapat hukuman apapun

Setelah insiden itu terjadi, guru sekolah yang menemukan pesan antara kedua bocah tersebut melaporkan temuannya ke polisi. 

Namun, meski telah mencoba melaporkannya ke pihak berwajib, sekolah tidak mengambil tindakan apapun.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x