KABAR WONOSOBO - Pemerintah Tajikistan baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang memicu kontroversi, yaitu larangan penggunaan hijab di tempat-tempat umum. Aturan ini diberlakukan di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dengan 99% penduduknya memeluk agama tersebut.
Baca Juga: Pengadilan India Tetapkan Larangan Hijab, Sebut Bukan Praktik Agama Penting
Alasan di Balik Larangan
Pemerintah Tajikistan, di bawah kepemimpinan Presiden Emomali Rahmon, menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Tajikistan yang mereka anggap unik dan berbeda dari negara-negara Islam lainnya. Hijab, menurut mereka, dianggap sebagai pakaian asing yang tidak sesuai dengan tradisi dan identitas nasional Tajikistan.
Lebih lanjut, pemerintah juga berdalih bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah radikalisme agama dan menjaga stabilitas negara. Mereka khawatir penggunaan hijab dapat memicu ekstremisme dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Muskan Khan, Gadis Teriakkan Takbir Menjadi Ikon Perlawanan Larangan Hijab di India
Reaksi dan Dampak
Masyarakat Tajikistan terpecah belah dalam menanggapi larangan ini. Ada yang mendukung kebijakan pemerintah, dengan alasan ingin menjaga budaya dan keamanan negara.
Namun, banyak pihak yang mengkritik kebijakan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Aktivis hak asasi manusia dan cendekiawan Islam menyatakan bahwa hijab merupakan bagian dari identitas perempuan Muslim dan melarangnya sama saja dengan membungkam suara mereka.
Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan semakin mempersempit ruang bagi ekspresi keagamaan di Tajikistan. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan beberapa aturan yang membatasi kegiatan keagamaan, seperti melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun untuk menghadiri masjid.
Baca Juga: Larangan Memakai Hijab Bagi Gadis Muslim India Picu Kemarahan dan Protes
Di media sosial, tagar #TajikistanHijabBan ramai digunakan untuk menentang peraturan tersebut. Protes dan demonstrasi pun digelar di beberapa kota di Tajikistan, meskipun diwarnai dengan tindakan represif dari aparat keamanan.