Tidak Etis! Perpisahan Kelulusan SMA Berujung Dugem Diduga Digelar di Aula Kantor Bupati

13 April 2021, 00:36 WIB
Ilustrasi anak SMA Disko rayakan kelulusan. /Pexels.com

KABAR WONOSOBO – Sebuah video viral menghebohkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi yang mana memperlihatkan anak-anak SMA dugem di aula kantor Bupati.

Puluhan Pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar melakukan pesta dengan Disk Jockey (DJ) layaknya dunia gemerlap (Dugem) di diskotek, di Aula Kantor Bupati Tanjabbar.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 10 April 2021 saat mereka merayakan kelulusan sekolah.

 

 Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kaesang Pangarep, Memilih Sekolah di Singapura sejak SMA Hingga Bisnis Kuliner

Dilansir Kabar Wonosobo dari akn Twitter @Namaku_Mei, tampak para pelajar berjoget layaknya di sebuah kelab malam atau diskotek.


jelas, tindakan yang dilakukan oleh para anak SMA ini dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi seperti ini, ditambah lagi perbuatan tersebut dilakukan tepat menjelang Ramadhan.

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat geram mengetahui tindakan yang dianggapnya tidak wajar ini bahkan beliau juga mencabut izin penyelenggara atau event organizer (EO) Tungkal Projek.

“Saya tegaskan akan mencabut izinnya karena apa yang dilakukan Tungkal Projek sangat fatal dan buat malu,” tegas Bupati Anwar Sadat.

 Baca Juga: Kawal Sidang Kasus Pencabulan Oknum Guru, Aliansi Masyarakat Anti Pelecehan Seksual Tuntut Hukuman Maksimal

Pihak kepolisian juga turun tangan menangani permasalahan itu dengan menetapkan penanggungjawab EO Tungkal Projek yang berinisial RC menjadi tersangka.

Polisi setempat juga memeriksa gugus tugas Kabupaten Tanjabbar serta pengelola aula kantor bupati yang telah memberikan izin terhadap para siswa SMA N 1 Tanjabbar.

“Terkait kegiatan pelajar SMA Negeri 1, kita akan beri sanksi tegas kepada dua pejabat Kabag Umum dan Kasatpol PP,” ungkap Anwar.

 Baca Juga: Jin Ji Hee Gambarkan Kekerasan di Sekolah lewat Peran Yoo Je Ni dalam Drama Hits The Penthouse

Acara dugem yang dilakukan anak SMA Negeri 1 Tanjabbar diketahui dalam rangka menggelar acara “The Class of 21 Great Party”.

Namun kepolisian setempat mengetahui acara tersebut dan dianggap melanggar aturan karena tidak etis dengan situasi pandemi saat ini.

Acara tersebut lalu dibubarkan oleh kepolisian pada pukul 23.00 WIB sebagai upaya penertiban.

 Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Resmi Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan dan Tahapannya

Diketahui ada puluhan pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar yang terlibat dalam pelaksanaan acara yang awalnya diselenggarakan dalam rangka perpisahan kelulusan.

Insiden ini menjadi viral karena beredarnya video anak-anak dari SMA tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Sementara ini para pelajar SMA tersebut akan menjalani pemeriksaan swab antigen untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler