51 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bisa Bekerja Hingga 1 November 2021, dengan Pengawasan Ketat

25 Mei 2021, 23:55 WIB
Gedung KPK, yang 75 pegawainya tidak lulus TWK dan 51 di antaranya masih dipekerjakan hingga 1 November 2021. /kpk.go.id

KABAR WONOSOBO – Beberapa waktu lalu ribuan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akhirnya membuat sejumlah pegawainya tidak lolos untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun perwakilan KPK menyatakan bahwa 51 pegawainya yang tidak lolos TWK masih akan dipekerjakan hingga 1 November 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika melakukan jumpa pers di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021 lalu.

 Baca Juga: 75 Pegawai KPK dinonaktifkan Termasuk Novel Baswedan, Tidak Lolos Tes TWK untuk Pengalihan ke ASN

"Karena status pegawainya nanti sampai dengan 1 November, tadi sudah disampaikan termasuk yang tidak memenuhi syarat mereka tetap menjadi pegawai KPK. Bagaimana mereka, apakah tetap ke kantor yang namanya pegawai harus ke kantor," kata Alexander.

Pun begitu, pihak KPK menyebutkan bahwa 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan mendapatkan pengawasan pekerjaan yang lebih ketat.

"Tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari dia harus melaporkan kepada atasan langsungnya, itu saja. Jadi, aspek pengawasannya yang diperketat jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa tetapi dalam pelaksanaan tugas harian dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya, saya kira itu," ujar Alex.

 Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Alih Status Kepegawaian ASN, Berkaitan dengan TWK

Dikutip Kabar Wonosobo dari Antaranews, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya diangkat menjadi ASN.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," tutur Alex.

Alex menjelaskan bahwa 24 pegawai yang dimaksud nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.

 Baca Juga: Daftar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Diduga Bocor, Novel Baswedan Disebut Tidak Lolos Di Poin Ini

"Sejumlah 24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dan pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara,”ujar Alex.

Namun Alex menambahkan bahwa pendidikan tersebut bukan menjadi jaminan bahwa mereka akan lolos dan diangkat menjadi ASN.

“Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan juga tidak bisa diangkat jadi ASN," tambahnya.

 Baca Juga: Seorang Petugas KPK Mencuri Emas Batangan Barang Bukti 2 Kg, Disinyalir untuk Bayar Hutang Bisnis Forex

Namun kesempatan tersebut tentunya masih lebih baik dibandingkan dengan 51 orang yang dinyatakan tidak lolos dan tidak memiliki kesempatan untuk meneruskan karir di KPK.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," lanjut dia.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler