Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Kemendag: Jangan Panic Buying Stok Aman 6 Bulan Ke Depan

20 Januari 2022, 07:50 WIB
Kemendag imbau masyarakat untuk tidak panic buying karena harga minyak goreng Rp14.000 per liter /Instagram/ @kilaubimoli

KABAR WONOSOBO― Pada 19 Januari 2022, pemerintah melalui Kemetrian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

“Jangan Panic Buying, ya. Stok aman hingga 6 bulan ke depan,” imbau Kemendag seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui Instagram resmi @kemendag.

Ditetapkannya harga minyak goreng Rp14.000 tersebut hingga artikel ini ditulis menjadi hal yang ramai dibicarakan di media sosial.

Baca Juga: Operasi Pasar Salurkan 2004 Liter Minyak Goreng Bersubsidi di Wonosobo

Hal tersebut wajar mengingat harga minyak goreng yang sempat menyentuh angka Rp42.000 untuk kemasan 2 liter beberapa waktu lalu.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Antara News, kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter tersebut dimulai di ritel-ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sementara untuk pasar tradisional akan diberi waktu seminggu untuk melakukan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Transgender Indonesia Dipermudah Mengurus KTP Tanpa Lampirkan KK, Kebijakan Baru Kemendagri

Kebijakan baru harga minyak goreng Rp14.000 per liter tersebut mulai diberlakukan sejak Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 waktu setempat.

Jadi, seluruh ritel modern yang tergabung dalam Aprindo akan menyediakan minyak goreng harga Rp14.000 per liter.

Pemerintah sendiri menginformasikan telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan.

Baca Juga: Bocoran Data Youtube: tiap 1 Miliar Penayangan ada 1,6 Juta yang Melanggar Kebijakan Konten Terbaru

Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan 250 juta liter minyak goreng per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter per tahun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diasosiasikan kepada produsen minyak goreng dan ritel modern.

Mendag juga menetapkan regulasi baru terkait harga minyak goreng Rp14.000 agar kebutuhan bahan baku tetap terpenuhi.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Antara News Instagram @kemendag

Tags

Terkini

Terpopuler