Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Resmi Dibuka, Simak Apa Saja Persyaratannya

26 Mei 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi kampus merdeka./kampusmerdeka.kemdikbud.go.id /Kampus Merdeka Kemendikbud/https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

 

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran kampus mengajar angkatan 4 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) pada Rabu, 25 Mei 2022.

Setelah resmi dibuka langsung dimulai proses pendaftaran peserta kampus mengajar angkatan 4 dengan kuota 15 ribu mahasiswa.

Mahasiswa yang lolos sesuai persyaratan akan diterjunkan di SD dan SMP seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kriteria, Syarat, dan Cara Pencairan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Resign dari Pekerjaan

Selama satu semester penuh, mahasiswa akan mengikuti program kampus mengajar dan menjadi momentum untuk melihat keberagaman Pendidikan di Indonesia.

Adanya Kampus mengajar mulai diluncurkan pada 2020 oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.

Sampai saat ini, program yang masuk ke dalam salah satu program Kampus merdeka ini sudah menghasilkan lebih dari 50 ribu mahasiswa yang disebar di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Resmi Dibuka! Dokumen Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti kampus mengajar angkatan 4.

  1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi negeri (PTN).
  2. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemdikbud Ristek.
  3. Minimal berada di semester empat pada tahun akademik 2022/2023.
  4. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus mengajar angkatan 1,2, dan 3.
  5. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  6. Program studi pada Universitas sudah terakreditasi.

 

***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kampus Merdeka

Tags

Terkini

Terpopuler