Motif Pembunuhan Brigadir J Diumumkan, Irjen Ferdy Sambo: Ia telah Melukai Harkat dan Martabat Keluarga Saya

12 Agustus 2022, 10:31 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J /foto Pikiran-Rakyat.Com

KABAR WONOSOBO - Setelah beberapa hari merahasiakan, Bareskrim Polri akhirnya membongkar motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya pihak kepolisian menyatakan belum akan membongkar motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo karena dianggap terlalu sensitif.

Keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD seakan mengonfirmasi bahwa motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca Juga: Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Lepas dari Kekhilafan

Motif pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022 lalu.

Brigjen Pol Andi Rian mengaku, motif yang ia sampaikan merupakan hasil dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Brigjen Andi, Irjen Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan karena emosi.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Diungkap Polisi, Kabareskrim Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

Berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J telah melukai harkat martabat keluarganya di Magelang.

"Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan satu hal di dalam keterangan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Josua," kata Brigjen Andi.

Brigjen Andi menambahkan, Irjen Sambo yang emosi kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan tindakan pembunuhan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Marah dan Emosi pada Brigadir J, Tuding Joshua Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

"Oleh karena itu FS memanggil RE dan RR untuk merencanakan pembunuhan kepada Almarhum Josua," beber Andi.

Menurut Brigjen Andi, pengakuan tersebut terlontar saat Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan Kamis, 11 Agustus 2022 lalu di Mako Brimob.

"Yang saya sampaikan kan pengakuan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Andi.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum: Hatinya Merasa Plong

Sebagai informasi, hingga hari ini, timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keempat orang tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai perencana pembunuhan, Bharada E alias Richard Eliezer sebagai eksekutor, serta Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf sebagai pihak yang membantu eksekusi korban.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler