Selain Kapolres Malang, 9 Oknum Polisi ini Juga Dicopot Sebagai Imbas dari Tragedi Stadion Kanjuruhan

5 Oktober 2022, 12:03 WIB
Terungkap, Tragedi Kanjuruhan Terjadi Ternyata Karena Hal Ini! Polri Kantongi Identitas Tersangka /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat/

KABAR WONSOOBO - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022 lalu membuat banyak nyawa melayang.

Oleh karenanya banyak pihak yang dituding harus bertanggungjawab dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.

Beberapa pihak yang turut terseret dalam kasus berdarah di Stadion Kanjuruhan adalah beberapa oknum di kepolisian Malang.

Menindaklanjuti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Baca Juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, New York Times: Polisi Indonesia Kurang Terlatih dalam Pengendalian Massa

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dan analisa yang dilakukan tim investigasi terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi dikutip dari Antara.

Baca Juga: Belum Sehari, Dana dari ARMY Indonesia untuk Tragedi Kanjuruhan Capai Lebih dari Rp400 Juta

Dedi menambahkan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Selanjutnya AKBP Putu Kholis Arya ditunjuk untuk menggantikan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Dia sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Sementara itu, AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: ARMY Indonesia Galang Dana untuk Korban Tragedi Arema FC di Stadion Kanjuruhan

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," ucapnya.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobil (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Polisi Naikkan Status Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dari Penyelidikan Jadi ...

Total ada sembilan nama komandan yang dinonaktifkan dan sedang dalam proses pemeriksaan di antaranya:

- AKBP Agus

- AKP Hasdarman

- Aiptu Solihin

- Aiptu M Samsul

- Aiptu Ari Dwiyanto

- AKP Untung

- AKP Danang

- AKP Nanang

- Aiptu Budi

Baca Juga: Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Saya Bertahan di Tribun Meskipun Gas Air Mata Membakar Tenggorokan

Kericuhan terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pertandingan tersebut berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Setelah itu timbul kericuhan antara suporter dan petugas keamanan. Hingga akhirnya menyebabkan banyak penonton yang terinjak dan sesak napas akibat gas air mata.

Sejauh ini dikabarkan sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan serta 323 orang lainnya mengalami luka.***

Artikel ini juga tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Daftar 9 Polisi yang Dicopot Kapolri Selain Kapolres Malang, Buntut Tragedi di Kanjuruhan

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler