KABAR WONOSOBO - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang masih menyisakan banyak tanya di benak setiap orang.
Banyak keanehan yang terjadi pasca pertandingan Arema FC Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut hingga akhirnya memicu kerusuhan dan ratusan orang akhirnya meregang nyawa.
Menindaklanjuti tragedi luar biasa di Stadion Kanjuruhan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menaikkan status Tragedi Stadion Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca Juga: Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Saya Bertahan di Tribun Meskipun Gas Air Mata Membakar Tenggorokan
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022 lalu.
Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.
"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.
Baca Juga: BUKAN 180-AN! Polisi Rilis Jumlah Resmi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik.