Banyak Kejanggalan, Polisi Naikkan Status Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dari Penyelidikan Jadi ...

- 4 Oktober 2022, 11:47 WIB
Kondisi lapangan Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan pasca kekalahan Arema FC dari Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Kondisi lapangan Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan pasca kekalahan Arema FC dari Persebaya pada 1 Oktober 2022. /ZABUR_KARURU/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang masih menyisakan banyak tanya di benak setiap orang.

Banyak keanehan yang terjadi pasca pertandingan Arema FC Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut hingga akhirnya memicu kerusuhan dan ratusan orang akhirnya meregang nyawa.

Menindaklanjuti tragedi luar biasa di Stadion Kanjuruhan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menaikkan status Tragedi Stadion Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan 

Baca Juga: Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Saya Bertahan di Tribun Meskipun Gas Air Mata Membakar Tenggorokan

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022 lalu.

Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.

Baca Juga: BUKAN 180-AN! Polisi Rilis Jumlah Resmi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x