Pihak kepolisian juga turun tangan menangani permasalahan itu dengan menetapkan penanggungjawab EO Tungkal Projek yang berinisial RC menjadi tersangka.
Polisi setempat juga memeriksa gugus tugas Kabupaten Tanjabbar serta pengelola aula kantor bupati yang telah memberikan izin terhadap para siswa SMA N 1 Tanjabbar.
“Terkait kegiatan pelajar SMA Negeri 1, kita akan beri sanksi tegas kepada dua pejabat Kabag Umum dan Kasatpol PP,” ungkap Anwar.
Baca Juga: Jin Ji Hee Gambarkan Kekerasan di Sekolah lewat Peran Yoo Je Ni dalam Drama Hits The Penthouse
Acara dugem yang dilakukan anak SMA Negeri 1 Tanjabbar diketahui dalam rangka menggelar acara “The Class of 21 Great Party”.
Namun kepolisian setempat mengetahui acara tersebut dan dianggap melanggar aturan karena tidak etis dengan situasi pandemi saat ini.
Acara tersebut lalu dibubarkan oleh kepolisian pada pukul 23.00 WIB sebagai upaya penertiban.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Resmi Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan dan Tahapannya
Diketahui ada puluhan pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar yang terlibat dalam pelaksanaan acara yang awalnya diselenggarakan dalam rangka perpisahan kelulusan.