Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Sabu Afghanistan Senilai Rp1,2 Miliar

- 29 April 2021, 19:38 WIB
Polri amankan 2,5 ton sabu dari Afghanistan. Tangkapan layar video Antara News.
Polri amankan 2,5 ton sabu dari Afghanistan. Tangkapan layar video Antara News. /antaranews.com

Dalam pertemuan dengan wartawan untuk mengumumkan temuan tersebut, sejumlah barang bukti dipajang di kantong plastik untuk ditunjukkan pada khalayak ramai.

Polisi mengatakan, satu orang tewas setelah melakukan perlawanan pada saat penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut 18 orang telah berhasil ditangkap, di dalamnya terdapat  17 warga negara Indonesia dan satu warga negara Nigeria.

 Baca Juga: Seorang Petugas KPK Mencuri Emas Batangan Barang Bukti 2 Kg, Disinyalir untuk Bayar Hutang Bisnis Forex

Agus Andrianto, Kepala Reserse Kriminal Polri, mengatakan narkoba yang masuk ke perairan Indonesia bulan lalu berasal dari Afghanistan.

Dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, pihak berwenang mengatakan bahwa obat-obatan itu dikirim dari Afghanistan melalui Malaysia.

Sebelumnya pada tahun 2018, Indonesia juga berhasil menyita 1,6 ton sabu dari sebuah kapal di dekat pulau Batam.

 Baca Juga: Tidak Etis! Perpisahan Kelulusan SMA Berujung Dugem Diduga Digelar di Aula Kantor Bupati

Negara-negara di Asia Tenggara diketahui memiliki undang-undang anti-narkotika yang paling ketat di dunia.

Pelaku perdagangan narkoba bahkan bisa diancam hukuman mati.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x