Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Sabu Afghanistan Senilai Rp1,2 Miliar

- 29 April 2021, 19:38 WIB
Polri amankan 2,5 ton sabu dari Afghanistan. Tangkapan layar video Antara News.
Polri amankan 2,5 ton sabu dari Afghanistan. Tangkapan layar video Antara News. /antaranews.com

Pada 2015, Indonesia mendapat kritik internasional karena mengeksekusi sejumlah warga negara asing, termasuk dua warga Australia yang merupakan pemimpin jaringan perdagangan heroin Bali Nine.

 Baca Juga: Kawal Sidang Kasus Pencabulan Oknum Guru, Aliansi Masyarakat Anti Pelecehan Seksual Tuntut Hukuman Maksimal

Sebenarnya telah ada moratorium tidak resmi atas hukuman mati untuk perdagangan narkoba sejak 2016.

Pun begitu, dalam sebuah laporan Amnesty International mengatakan bahwa 101 orang dari total 117 hukuman mati ditetapkan untuk pelanggaran terkait narkoba.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x