KABAR WONOSOBO – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta jajaran kepolisian untuk secepatnya mengusut kasus peredaran alat rapid test antigen yang tidak memiliki izin edar hingga tuntas.
Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya oleh wartawan dalam sebuah kesempatan di Semarang pada Kamis, 6 April 2021 lalu.
"Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu 'problemnya' kan tidak ada izin edar ya, maka kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar ya sudah hukum seberat-beratnya," kata Ganjar.
Baca Juga: Ganjar Luncurkan Gerakan Cinta Zakat Jateng, Bupati Wonosobo Minta ASN Salurkan Zakat Lewat Baznas
Ia menyebutkan barang yang disita dari tersangka yang melakukan peredaran alat tes rapid antigen mungkin berkualitas.
Namun barang-barang yang dianggap berkualitas tadi bisa saja dipertanyakan jika pengedarnya tidak memiliki izin.
"Mungkin barang berkualitas tapi kalau tidak ada izin edar, apa iya kualitas itu benar apa tidak," ungkap Ganjar.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Minta Santri di Jawa Tengah Tetap Patuhi Larangan Mudik 2021