Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Kasus Alat Tes Rapid Bekas Kualanamu

- 17 Mei 2021, 18:49 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu.  industry.co.idMenteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
Menteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu. industry.co.idMenteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu. /industry.co.id

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian red.) ini mesti diambil,” kata Erick Thohir seperti dikutip oleh Kabar Wonosobo.com dari Antara News.

Erick Thohir mengaku sangat murka setelah kasus ini terungkap karena dianggapnya mencoreng nama baik BUMN.

 Baca Juga: 75 Pegawai KPK dinonaktifkan Termasuk Novel Baswedan, Tidak Lolos Tes TWK untuk Pengalihan ke ASN

Perilaku oknum tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan negara apalagi hal itu dilakukan demi meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus bertanggung jawab.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarir di tempat lain, “ tutur Erick.

 Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Usut Tuntas Penemuan Alat Test Rapid Antigen Tak Berizin di Jawa Tengah

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegas Erick.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x