"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," tutur Alex.
Alex menjelaskan bahwa 24 pegawai yang dimaksud nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.
"Sejumlah 24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dan pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara,”ujar Alex.
Namun Alex menambahkan bahwa pendidikan tersebut bukan menjadi jaminan bahwa mereka akan lolos dan diangkat menjadi ASN.
“Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan juga tidak bisa diangkat jadi ASN," tambahnya.
Namun kesempatan tersebut tentunya masih lebih baik dibandingkan dengan 51 orang yang dinyatakan tidak lolos dan tidak memiliki kesempatan untuk meneruskan karir di KPK.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," lanjut dia.***