51 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bisa Bekerja Hingga 1 November 2021, dengan Pengawasan Ketat

- 25 Mei 2021, 23:55 WIB
Gedung KPK, yang 75 pegawainya tidak lulus TWK dan 51 di antaranya masih dipekerjakan hingga 1 November 2021.
Gedung KPK, yang 75 pegawainya tidak lulus TWK dan 51 di antaranya masih dipekerjakan hingga 1 November 2021. /kpk.go.id

"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," tutur Alex.

Alex menjelaskan bahwa 24 pegawai yang dimaksud nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.

 Baca Juga: Daftar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK Diduga Bocor, Novel Baswedan Disebut Tidak Lolos Di Poin Ini

"Sejumlah 24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dan pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara,”ujar Alex.

Namun Alex menambahkan bahwa pendidikan tersebut bukan menjadi jaminan bahwa mereka akan lolos dan diangkat menjadi ASN.

“Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan juga tidak bisa diangkat jadi ASN," tambahnya.

 Baca Juga: Seorang Petugas KPK Mencuri Emas Batangan Barang Bukti 2 Kg, Disinyalir untuk Bayar Hutang Bisnis Forex

Namun kesempatan tersebut tentunya masih lebih baik dibandingkan dengan 51 orang yang dinyatakan tidak lolos dan tidak memiliki kesempatan untuk meneruskan karir di KPK.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," lanjut dia.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x