Ini Alasan Sri Mulyani Peringatkan Bahwa PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Hingga 6 Minggu

- 15 Juli 2021, 08:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa PPKM bisa jadi diperpanjang hingga 6 Minggu jika kasus infeksi Covid-19 tak kunjung turun. Dari tangkapan layar Instagram Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa PPKM bisa jadi diperpanjang hingga 6 Minggu jika kasus infeksi Covid-19 tak kunjung turun. Dari tangkapan layar Instagram Sri Mulyani. /Instagram.com/ @smindrawati

Baca Juga: Total Kematian akibat Covid-19 354 Kasus, Wonosobo Resmi Berlakukan PPKM Darurat dan Masuk Level 3

Oleh karenanya, Menkeu memaparkan bahwa pemerintah tengah gencar memperkuat belanja APBN untuk mengatasi dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 perlu dipercepat bila ingin segera mencapai target herd immunity pada akhir 2021.

Untuk mendukung akselerasi pemberian vaksin kepada segenap rakyat Indonesia, pemerintah menargetkan ada sekitar satu juta dosis vaksin yang disuntikkan setiap harinya sepanjang Juli 2021 ini.

Target vaksinasi tersebut akan ditingkatkan menjadi dua juta dosis per hari pada Agustus 2021 mendatang.

 Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diberlakukan, Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator

Menkeu juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I tahun 2021 terproyeksi akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen.

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1-3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7-4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus COVID-19 sejak pertengahan Juni 2021," papar Sri Mulyani.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: kepriprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah