KABAR WONOSOBO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat ini BPJS Kesehatan terus mengalami defisit kesehatan dari tahun ke tahun yang berimbas pada kerugian.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, data biaya jaminan pelayanan kesehatan pada tahun 2016 hingga 2020 adalah sekitar Rp374,86 triliun.
Baca Juga: Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Ditunda, Ini Besar Iuran Tiap Kelasnya
Dari nilai tersebut, sebanyak 83,31% diantaranya adalah biaya layanan rujukan di mana penyakit katastropik merupakan salah satu kelompok penyakit terbesar yang ditanggung Program JKN.
Penyakit katastropik sendiri merupakan penyakit yang harus ditangani dan memerlukan perawatan khusus.
Selain itu, penyakit katastropik juga membutuhkan biaya yang cukup tinggi sehingga membebani anggaran dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Ada 3 Bansos dari Pemerintah
Adapun penyakit katastropik yang dianggap cukup banyak menguras anggaran BPJS diantaranya jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, thalasemia, hemofilia, leukimia, dan Cirrhosis Hepatis.