Inilah Jenis Penyakit dalam BPJS Kesehatan yang Menelan Banyak Anggaran dan Membuat Defisit Keuangan

- 4 Februari 2022, 16:00 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan /www.rusdionoconsulting.com

Jenis penyakit tersebut juga memiliki jumlah kasus yang berbeda tiap tahunnya berdasarkan penanganan kunjungan rawat inap tingkat lanjut (RITL) atau rawat jalan tingkat lanjut (RJTL).

Dari 2015 hingga 2019, penyakit jantung masih menempati urutan pertama sebagai penyakit yang paling tinggi menggunakan anggaran BPJS Kesehatan.

 Baca Juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Aktif atau Non Aktif Melalui WhatsApp

Sebanyak 11,5 juta kasus pasien dengan penyakit jantung pada tahun 2019 menyerap anggaran BPJS Kesehatan hingga Rp8,2 triliun.

Disusul penyakit kanker sebanyak 2,2 juta kasus dengan biaya Rp3,1 triliun kemudian penyakit stroke sebanyak 1,7 juta kasus dengan biaya Rp2,1 triliun dan disusul dengan penyakit katastropik lainnya.

Kasus defisit dari BPJS Kesehatan ini pun menjadi bukan hal yang mudah untuk diselesaikan mengingat kondisi keuangan yang dialami BPJS saat ini.

 Baca Juga: Info Penting Bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022, 2 Bantuan akan Disalurkan

Pengeluaran biaya kesehatan tidak sebanding dengan iuran yang wajib dibayar para warga maupun biaya yang dibebankan pemerintah.

Bukan tanpa melakukan apa-apa, pihak BPJS Kesehatan juga telah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk memperbaiki kondisi keuangan.

Meskipun pihak BPJS telah berupaya, tapi perlu diingat lagi bahwa untuk mencapai kestabilan keuangan tersebut juga perlu kerja sama dengan pihak pemberi iuran dan seluruh pemangku kepentingan.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah