Faqih Seknun menyebut bahwa pihak kampus “kecewa dan merasa mereka melecehkan dengan informasi seperti itu.”
Baca Juga: Medusa, Athena, dan Poseidon dalam Lingkar Pelecehan Seksual yang Diangkat Penyalin Cahaya
Seluruh pengurus LPM Lintas IAIN Ambon sendiri dikabarkan akan diganti dengan “yang bisa bekerja sama dengan kampus.
“LPM tetap ada, tapi pengurusnya yang kita ganti, yang bisa bekerja sama dengan kampus, yang bisa beri motivasi, yang bisa meningkatkan kualitas dan mendorong kemajuan IAIN Ambon,” ujar Faqih Seknun.
Majalah Lintas yang dikelola LPM Lintas IAIN Ambon tersebut sendiri dinilai bermasalah dengan pembahasan mengenai pelecehan seksual dalam edisi kedua.
Berjudul ‘IAIN Rawan Pelecehan Seksual’ liputan khusus tersebut mengupas dugaan kasus kekerasan seksual.
Tak kurang dari 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di IAIN Ambon.
Para korban terdiri dari 25 perempuan dan 7 laki-laki.
LPM Lintas IAIN Ambon sendiri melaporkan pula para terduga pelaku pelecehan seksual yang terdiri dari 14 orang.
14 orang tersebut terdiri dari 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus.