Kuasa Hukum LBH Pekanbaru Tanggapi Tuntutan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UNRI

- 14 November 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. /Freepik.com

 

 

KABAR WONOSOBO― Karena berani melaporkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen, mahasiswi di Universitas Riau (UNRI) justru dituntut balik.

Pada 10 November 2021 lalu, Rian Sibarani sebagai kuasa hukum LBH Pekanbaru sekaligus pengacara penyintas pelecehan seksual di UNRI berbicara melalui forum Mata Najwa.

Melalui siaran tersebut, Rian Sibarani menanggapi adanya tuntutan balik yang dilakukan oleh terduga pelaku pada 6 November 2021 lalu.

“Karena saya sudah dirugikan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, maka saya akan tuntut balik,” ungkap terduga pelaku seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo dari tayangan di akun Youtube resmi Najwa Shihab.

Baca Juga: Kemdikbud Jawab Tuduhan Legalisasi Zina setelah Resmikan Permendikbud 30 Tentang Kekerasan Seksual

Setidaknya ada 3 pihak yang akan dituntut balik oleh terduga pelaku. Pertama, admin akun Instagram yang mengunggah video pengakuan mahasiswi UNRI korban pelecehan seksual.

Kedua, penyintas pelecehan seksual yang juga merupakan mahasiswi di UNRI. Ketiga, tokoh intelektual di balik video pengakuan penyintas pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x