Simak Cara Konfirmasi Dana BOS Sekolah Tahap 1 Tahun 2022

- 26 Maret 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi BOS
Ilustrasi BOS /Fariqoh/Kabar Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO – BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan sebuah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah yang digunakan sebagai kepentingan nonpersonalia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan perubahan nilai biaya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2022.

Nilai bantuan Dana BOP semula hanya Rp 600 ribu kini telah bervariasi mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Syarat Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun

Untuk mendapatkan Dana Operasional Bantuan Sekolah harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Penyaluran BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki oleh sekolah maupun madrasah.

Dana BOS tahap 1 tahun 2022 dapat dikonfirmasi melalui Portal BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Baca Juga: Dana JHT Ditahan Hingga Usia 56 Tahun, Presiden Jokowi Disebut Beri Sinyal Menaker Buat Aturan Itu

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x