KABAR WONOSOBO – Pemerintah akan membuka jadwal pendaftaran untuk PPPK Guru Tahap 3 di tahun 2022.
Adanya PPPK Guru Tahap 3 merupakan tahapan selanjutnya setelah PPPK Guru tahap 1 dan 2 yang sudah dilaksanakan.
Ada hal yang perlu diperhatikan untuk seleksi PPPK Guru salah satunya seperti kategori peserta dan persyaratan seleksi.
Berikut 4 kategori peserta dan persyaratan yang perlu diperhatikan.
- Kategori 1
Kategori 1 terdiri dari guru yang telah lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021.
Peserta tersebut terdiri dari THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan lulusan PPG.
Kategori 1 merupakan prioritas utama dalam PPPK Guru Tahap 3 dan akan langsung pemberkasan.
Perlu diketahui juga, untuk formasi yang akan dibuka, akan lebih sedikit daripada jumlah passing grade.
- Kategori 2
Untuk kategori 2 sampai 4 akan diisi oleh guru yang belum lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021.