Pakai Visa Tak Terdaftar, 46 Jemaah Haji WNI Dipulangkan

- 3 Juli 2022, 11:01 WIB
Visa tak terdaftar, 46 WNI calon jemaah haji dipulangkan.
Visa tak terdaftar, 46 WNI calon jemaah haji dipulangkan. /Kemenag

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya.

Pihak Kemenag akan berdiskusi lebih lanjut terkait masalah ini.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing yang Cocok Dicoba untuk Idul Adha 2022

"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauh mana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," sambungnya.

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa mujamalah.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x