KABAR WONOSOBO – Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan bahwa ada 5 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertinggi.
Provinsi dengan kasus PMK tertinggi tersebut meliputi, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Berdasarkan data per 28 Juni kemarin jumlah provinsi yang tertular (PMK) sebanyak 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi ada di lima provinsi,” ucap Direktur Perbibitan Produksi Ternak Kementan Agung Suganda dalam diskusi FMB9 secara daring di Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022 dikutip oleh Kabar Wonosobo dari ANTARA.
Baca Juga: Pemerintah Akan Ganti Rugi Rp10 Juta Tiap Ekor Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK
Berikut rincian jumlah kasus PMK pada 5 provinsi tersebut:
- Jawa Timur: 114.921 ekor
- NTB: 43.282 ekor
- Aceh: 31.923 ekor
- Jawa Barat: 30.456 ekor
- Jawa Tengah: 30.386 ekor
Baca Juga: Antisipasi PMK! Berikut Panduan Kurban dari MUI Saat Idul Adha 2022
Kementan juga melaporkan jumlah hewan kurban yang terkonfirmasi terserang PMK di Indonesia mencapai 283.606 ekor, 91.555 ekor telah sembuh, 2.689 ekor harus dipotong dengan syarat dan 1.701 ekor mati.
“Sementara yang belum sembuh mencapai 186.661 ekor dan yang telah divaksin hingga hari ini sebanyak 315 ribu ekor,” ucap Agung.
Jenis hewan kurban yang paling banyak terkena PMK adalah sapi dengan jumlah kasusnya mencapai 278.937 ekor.