Penangkapan Terduga Pelaku Pencabulan Santri Dihalangi, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

- 7 Juli 2022, 21:47 WIB
Kondisi terkini di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, ketika proses penangkapan DPO terduga pelaku pencabulan santri yaitu MSAT alias Bechi dilakukan.
Kondisi terkini di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, ketika proses penangkapan DPO terduga pelaku pencabulan santri yaitu MSAT alias Bechi dilakukan. /Syaiful Arif/ANTARA FOTO

Hal tersebut pula lah yang membuat Kemenag, melalui Wardoyo selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. 

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," sambung Wardoyo. 

Baca Juga: Bos SpaceX, Elon Musk Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Pada Seorang Pramugari

Kendati menutup izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Wardoyo menegaskan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya. 

Kemenag sendiri akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kankemenag Jombang untuk menjamil hal tersebut.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," ungkap Wardoyo sebagai perwakilan Kemenag.

Baca Juga: Elon Musk Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pramugari di Jet Pribadi

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkasnya.

Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, masih belum ada berita lanjutan mengenai penangkapan DPO terduga pelaku pencabulan dan perundungan santri, MSAT alias Bechi.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x