Pertama, melalui alat-alat yang kemungkinan besar menjadi alat bukti keterlibatan pelaku, seperti Ferdy Sambo hingga Bharada E.
Kedua, melalui alur cerita kematian Brigadir J yang hingga artikel ini ditulis, masih terus diselidiki.
Terakhir, obstructions of justice juga disinyalir berada pada benda-benda yang mampu menunjang kesaksian kematian Brigadir J yang juga libatkan Ferdy Sambo tersebut.
Lantas, apa itu obstructions of justice?
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Cornell Law School, obstructions of justice merupakan segala bentuk tindakan mengancam, termasuk melalui kekuasaan atau komunikasi, yang memengaruhi, menghalangi, dan menghambat sebuah proses hukum administratif.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM menyebut bahwa obstructions of justice digunakan secara sistematis.