Keputusan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga jika ada Polisi yang memegang senjata maka keputusan untuk menembak atau tidak itu bisa tanpa menunggu perintah atasan.
"Dia memutuskan dirinya sendiri, sehingga kalau kemudian setelah kejadian menembak dia mempertanggungjawabkan," pungkasnya.***