Alasan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Ada Aturannya

- 29 Agustus 2022, 10:23 WIB
Kapolri Jendeal Listyo Sigit menjelaskan alasan penolakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri.
Kapolri Jendeal Listyo Sigit menjelaskan alasan penolakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

KABAR WONOSOBO - Surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Kepolisian mendapat penolakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam penjelasannya, Kapolri menyampaikan penolakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo ini karena aturan yang harus dilewati dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehubungan kasus pidana yang dihadapinya.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Jika Laki-Laki yang Masuk Surga Diberi Banyak Bidadari, Bagaimana dengan Perempuan yang masuk Surga?

Selain itu, dia menambahkan, selama sidang kode etik ini Ferdy Sambo mempunyai hak untuk mengajukan banding lantaran itu memang bagian dari proses sidang.

"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," sambung dia, dikutip Kabar Wonosobo dari Antara.

Terkait dengan banding yang diajukan Ferdy Sambo, Kapolri menyatakan akan melihat dari hasil sidang nanti.

Baca Juga: MUSLIM WAJIB TAHU! 10 Adab Buang Air dalam Islam Agar Terhindar dari Siksa Kubur

Sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri ini juga sudah mendekati penyelesaian dan Kapolri mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi berkas supaya bisa menyelesaikan dengan cepat terkait kekurangan yang ada.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x