4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 5 September 2022, 15:34 WIB
Berikut rincian pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Brigadir J dalam pembunuhan yang disebut libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dilaporkan Komnas HAM.
Berikut rincian pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Brigadir J dalam pembunuhan yang disebut libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dilaporkan Komnas HAM. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/

Sementara itu, hak perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental terhadap anak sendiri telah diatur dalam Pasal 52 dan 58 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: komnasham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah