BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Cek dan Syarat Mencairkannya

- 21 September 2022, 12:41 WIB
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /BSU BPJS Ketenagakerjaan.

KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.

Bansos yang disalurkan Kemnaker adalah bantuan subsidi upah (BSU) yang ditujukan pada pegawai yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

BSU 2022 yang akan diberikan pada sekitar 2,4 juta pekerja dan buruh yang berhak menerimanya adalah sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat, BSU 2022 Cair Sampai Kapan? Berikut Periode Pencairan Bansos dari Kemnaker RI Tersebut

Kini penyaluran BSU 2022 melalui himpunan bank milik negara (himbara) telah memasuki tahap kedua.

Penyaluran BSU 2022 tahap 2 mulai dilakukan sejak Selasa 20 September 2022 lalu.

Namun demikian, masih banyak pihak yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut tapi hingga sekarang belum menerimanya.

Baca Juga: BSU 2022 Tidak Kunjung Cair, Cek 4 Kemungkinan Penyebabnya

Lantas bagaimana cara mengecek BSU 2022 tahap 2 sudah cair ke rekening atau belum? Kemnaker menyatakan terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemnaker BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x