KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.
Bansos yang disalurkan Kemnaker adalah bantuan subsidi upah (BSU) yang ditujukan pada pegawai yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
BSU 2022 yang akan diberikan pada sekitar 2,4 juta pekerja dan buruh yang berhak menerimanya adalah sebesar Rp600.000.
Kini penyaluran BSU 2022 melalui himpunan bank milik negara (himbara) telah memasuki tahap kedua.
Penyaluran BSU 2022 tahap 2 mulai dilakukan sejak Selasa 20 September 2022 lalu.
Namun demikian, masih banyak pihak yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut tapi hingga sekarang belum menerimanya.
Baca Juga: BSU 2022 Tidak Kunjung Cair, Cek 4 Kemungkinan Penyebabnya
Lantas bagaimana cara mengecek BSU 2022 tahap 2 sudah cair ke rekening atau belum? Kemnaker menyatakan terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan.