KABAR WONOSOBO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah mulai disalurkan mulai Senin, 12 September 2022.
Meski telah mulai disalurkan, tetapi ternyata penyaluran BSU 2022 dilakukan secara bertahap dan tidak bersamaan sehingga ada sejumlah pekerja yang belum menerima bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut.
Meski telah memenuhi kriteria yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, tetapi masih ada pekerja yang belum menerima BSU 2022.
Baca Juga: Mengapa Bansos BSU 2022 Belum Masuk Juga ke Rekening? Ternyata Ini Alasan dan Penyebabnya
Ternyata ada beberapa alasan yang bisa menjadi penyebab sebagian pekerja belum memperoleh bantuan dari pemerintah tersebut.
Berikut 4 alasan pekerja belum menerima BSU 2022 yang dirangkum oleh Kabar Wonosobo dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU 2022
Syarat utama pekerja bisa memperoleh BSU 2022 adalah jumlah gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.
Jika pekerja tidak memperoleh BSU 2022, maka bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh jumlah gaji yang diterima oleh pekerja melebihi batas maksimum syarat penerimaan BSU.