KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
BSU 2022 yang merupakan subsidi gaji bagi para pegawai ini mulai disalurkan kepada penerimanya sejak 12 September 2022 lalu.
Dikutip Kabar Wonosobo dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, setelah dua hari proses penyaluran dilakukan, pemerintah sudah menyalurkan BSU 2022 kepada 4,1 juta pekerja.
Baca Juga: BSU 2022 Tidak Kunjung Cair, Cek 4 Kemungkinan Penyebabnya
Sebagai informasi, jumlah tersebut adalah 28 persen dari total seluruh penerima bantuan langsung tunai (BLT) BSU 2022 dari pemerintah yang jumlahnya 14,6 juta penerima.
Meski begitu Kemnaker masih akan terus menyalurkan BSU terutama pada para penerima bantuan yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Dalam rangka mempercepat proses penyaluran itu, kerja sama juga dengan PT Pos Indonesia, karena banyak teman-teman tidak memiliki rekening bank Himbara,” ucapnya.
Baca Juga: Mengapa Bansos BSU 2022 Belum Masuk Juga ke Rekening? Ternyata Ini Alasan dan Penyebabnya
Dengan demikian tak perlu khawatir bagi Anda yang hingga kini belum juga menerima BSU, proses pencairan akan berlangsung sampai Desember 2022.