Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 21:16 WIB
Kepolisian menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan Malang.
Kepolisian menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan Malang. /PMJ News

 Baca Juga: UPDATE Korban Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Dunia Jadi 131 Orang

Mereka berdesak-desakan saling terhimpit dan ada yang terinjak hingga kekurangan oksigen.

Diantara mereka ada juga yang terjebak karena beberapa pintu keluar yang terkunci.

Korban jiwa yang jatuh atas Tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang. Ratusan orang lainnya turut jadi korban luka-luka.

Tewasnya 131 orang pada peristiwa tragedi itu menjadi yang paling banyak kedua dalam sejarah sepak bola.***

Artikel ini juga tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Penjelasan Kapolri Soal Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x