MIRIS! Polisi Akui Beberapa Gas Air Mata yang Ditembakkan saat Tragedi Stadion Kanjuruhan sudah Kedaluwarsa

- 10 Oktober 2022, 23:29 WIB
TGIPF menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan sebuah pelanggaran.
TGIPF menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan sebuah pelanggaran. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

Temuan investigasi forensik atas 100 video dan foto, serta wawancara dengan 11 saksi mata kejadian di Kanjuruhan, ditambah analisis pengamat ahli kerusuhan dan ahli hukum hak sipil, The Washington mengungkapkan beberapa hal. 

Termasuk adanya sekitar 40 kali tembakan gas air mata dari polisi selama kurun waktu 10 menit dalam tragedi Kanjuruhan yang kurang lebih juga menewaskan lebih dari 30 anak-anak tersebut. 

Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Jokowi Umumkan FIFA akan Berkantor di Indonesia

"Penembakan setidaknya 40 amunisi ke arah kerumunan dalam rentang waktu 10 menit, yang melanggar protokol nasional dan pedoman keamanan internasional untuk pertandingan sepak bola, membuat penggemar berdesakan ke pintu keluar. Amunisi termasuk gas air mata, flash bang, dan flare," tulis media tersebut. 

Ditemukannya beberapa gas air mata yang telah kedaluwarsa sendiri kian menambah catatan buruk dalam temuan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan fans Arema tersebut. 

Irjen Dedy Prasetyo sendiri mengungkap belum dapat memastikan jumlah pasti mengenai gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan polisi dalam tragedi Kanjuruhan tersebut. 

Baca Juga: Sudah 6 Orang Jadi Tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri: Masih Bisa Bertambah!

Lebih lanjut, polisi sendiri menggunakan gas air mata yang biasanya digunakan untuk mengatasi kericuhan, yaitu warna merah, hijau, dan biru. 

"Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," terang Irjen Dedi Prasetyo. 

Kadiv Humas Polri tersebut menjelaskan bahwa efek gas air mata kedaluwarsa tidak begitu berbahaya. 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x