Daftar 69 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Resmi Dilarang Beredar di Indonesia

- 9 November 2022, 10:23 WIB
Berikut daftar lengkap 69 merk produk sirup obat produksi perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma yang kini dilarang beredar berdasarkan keterangan BPOM Republik Indonesia.
Berikut daftar lengkap 69 merk produk sirup obat produksi perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma yang kini dilarang beredar berdasarkan keterangan BPOM Republik Indonesia. /pixabay/

KABAR WONOSOBO - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi berikan sanksi kepada tiga perusahaan farmasi. 

Ketiganya yang terdiri dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma diberi sanksi berupa pencabutan izin produksi atas kasus penggunaan etilen glikol (EG) dan dietiel glikol (DEG) di atas ambang batas normal. 

Ketiganya sendiri merupakan produsen dari 69 merk obat sirup yang kini dilarang beredar di Indonesia (daftar lengkap menyusul di bagian bawah artikel). 

Baca Juga: Izin Produksi 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut BPOM sebab Insiden Sirup Obat Mengandung EG

Sebelumnya, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma sendiri dilarang untuk beroperasi lantaran temuan baru BPOM atas investigasi terkait temuan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. 

PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma yang didapati dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin 3 Perusahaan Farmasi Ini Terkait Sirup Obat Tercemar Etilen Glikol

Berikut adalah daftar 69 merk obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma yang kini dilarang beredar di pasaran. 

PT Yarindo Farmatama

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah