Jatah Cuti Sering Tidak Terpakai? Simak Tanggal Merah 2023 untuk Cuti dari Pekerjaan

- 10 Januari 2023, 08:01 WIB
Liburan untuk memanfaatkan jatah cuti dan tanggal merah.
Liburan untuk memanfaatkan jatah cuti dan tanggal merah. /Pixabay.com/Leah Kelley

Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023 dan Minggu 23 April 2023, ditambah cuti bersama pada Jumat 21 April 2023 dan Senin sampai Rabu 24-26 April 2023.

Baca Juga: Kedahsyatan Badai Sandy yang Menjadi Inspirasi Serial Netflix Kaleidoscope

Mei

Senin 1 mei 2023 diperingati sebagai hari Buruh internasional yang juga sebagai tanggal merah di bulan Mei.

Tanggal merah berikutnya di bulan Mei ialah Kamis 18 mei 2023 yang diperingati kenaikan Isa Almasih.

Jatah cuti bisa diambil pada Jumat 19 mei 2023 untuk mengikuti hari libur yang jatuh pada hari kamis.

Juni

Awal bulan Juni terdapat tanggal merah di Kamis 1 Juni 2023 untuk memperingati hari Lahir Pancasila dan Minggu 4 Juni 2023 Hari raya Waisak 2567 BE.

Cuti bersama hari Raya Waisak 2567 BE ditetapkan pemerintah pada Jumat 2 Juni 2023.

Menambah hari libur untuk mengambil jatah cuti bisa pada Rabu 31 Mei 2023 atau Senin 5 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x