KABAR WONOSOBO- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengumumkan jadwal vaksin booster kedua COVID-19 untuk kelompok masyarakat umum dilakukan sejak 24 Januari 2023.
Adapun pemberian vaksin booster kedua COVID-19 ini dilakukan pada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Kemenkes telah mendistribusikan tiket vaksinasi booster kedua COVID-19 secara bertahap kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.
Baca Juga: Ada 5 Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi, Kementan Sebut Penambahan Vaksin Terus Berproses
“Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas),” dikutip Kabar Wonosobo melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam surat edaran yang ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2023.
Tiket vaksin kedua ini diutamakan untuk masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi booster pertama lebih dari enam bulan.
Mengenai jenis vaksin, Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 9,3 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai jenis dan merek, termasuk vaksin produksi dalam negeri, vaksin merah putih seperti Indovac dan Inavac.
Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Covid 19 'Covovax' dari India Haram
Berikut daftar lengkap jenis dan kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua :