Pro Kontra Petani Milenial, Program Unggulan Ridwan Kamil untuk Mengurangi Tingkat Pengangguran di Jawa Barat

- 3 Februari 2023, 14:09 WIB
Petani di sawah
Petani di sawah /Nofa Dwi Saputra/Dokumentasi Pribadi

Namun, persyaratan tersebut terbilang sangat mudah dan tidak memberatkan para calon Petani.

Persyaratan tersebut antara lain para calon Petani Milenial diharuskan berusia antara 19 hingga 29 tahun.

Selain itu juga harus berdomisili di Jawa Barat dan memiliki KTP Jawa Barat.

Baca Juga: Dukung Petani, Koramil 10 Selomerto, Wonosobo Karya Bakti Membuat Saluran Irigrasi di Desa Tumenggungan

Para calon Petani juga tidak memiliki kontrak dengan instansi lain.

Peserta yang mengikuti Program Petani Milenial sendiri tidak hanya dari para Petani saja, namun juga dari berbagai latar belakang yang berbeda mulai dari para karyawan hingga para mahasiswa.

Pemerintah Daerah Jawa Barat pun memberikan berbagai fasilitas guna mendorong produktivitas para Petani.

Baca Juga: Program Food Estate Diproyeksi Dorong Petani Wonosobo Makin Maju

Fasilitas tersebut berupa Bimtek dan Pelatihan, Pemagangan, Stimulus Pertanian, Bazar/Pemasaran, Sertifikasi, dan Pendanaan dari BJB.

Selain itu juga para Petani juga mendapatkan beberapa fasilitas tambahan seperti 125 Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 50 Sertifikat Halal, 27 Pameran Dagang, serta Desain dan Cetak Kemasan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x