Namun, persyaratan tersebut terbilang sangat mudah dan tidak memberatkan para calon Petani.
Persyaratan tersebut antara lain para calon Petani Milenial diharuskan berusia antara 19 hingga 29 tahun.
Selain itu juga harus berdomisili di Jawa Barat dan memiliki KTP Jawa Barat.
Para calon Petani juga tidak memiliki kontrak dengan instansi lain.
Peserta yang mengikuti Program Petani Milenial sendiri tidak hanya dari para Petani saja, namun juga dari berbagai latar belakang yang berbeda mulai dari para karyawan hingga para mahasiswa.
Pemerintah Daerah Jawa Barat pun memberikan berbagai fasilitas guna mendorong produktivitas para Petani.
Baca Juga: Program Food Estate Diproyeksi Dorong Petani Wonosobo Makin Maju
Fasilitas tersebut berupa Bimtek dan Pelatihan, Pemagangan, Stimulus Pertanian, Bazar/Pemasaran, Sertifikasi, dan Pendanaan dari BJB.
Selain itu juga para Petani juga mendapatkan beberapa fasilitas tambahan seperti 125 Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 50 Sertifikat Halal, 27 Pameran Dagang, serta Desain dan Cetak Kemasan.