Tuin juga mengatakan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut kini sudah sah dihuni oleh warga.
Selain itu juga empat lahan sudah memiliki sertifikat resmi, sedangkan sepuluh sisanya masih berstatus AJB atau akta jual beli.
Selain itu juga, Madin selalu enggan untuk dipertemukan dengan pihak-pihak yang dianggap bersengketa. Ia justru mengajak sepuluhan orang untuk berlaku sepihak.
Madin dan sepuluh orang itu membuat ulah dengan menduduki lahan tersebut, memasang plang di rumah warga, membuat pos, bahkan memasang spanduk.
Tuin juga mengatakan bahwa para warga juga telah menyiapkan data-data hak tanah yang diperlukan untuk melawan Madih, jika diperlukan.
Baca Juga: Buntut Dicekoki Air Kencing, Terduga Pelaku Pelecehan di Gunadarma Lapor Polisi
Ia juga mengatakan bahwa, para warga siap untuk melaporkan ke polda Metro jaya, jika Madih berulah dan meneror para warga.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News.***