Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jadetabek, Rabu 15 Februari 2023
Pada sidang sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal untuk menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap Jaksa Penuntut Umum kala itu Rudy Irmawan.
Hal yang memberatkan Ricky Rizal pada sidang kali ini salah satunya ia telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, selain itu, Ricky Rizal dinilai terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan di depan persidangan.
Baca Juga: Bus Pariwisata Terguling dan Tabrak Rumah di Pasuruan
“Hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” ucap Wahyu