Baca Juga: Sangat Manis! Deretan Bintang Dunia Beri Kejutan Pasangan di Hari Valentine
Hal ini diberatkan dengan ketidaksopanan yang dilakukan oleh Kuat Ma’ruf selama persidangan, selain itu dia berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta tidak menyesali atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada Brigadir Yosua.
Dalam persidangan yang digelar Selasa, 14 Februari 2023. Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak mengatakan bahwa majelis hakim meyakini bahwa kuat Ma’ruf menghendaki atas pembunuhan Brigadir Yosua yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tindakannya yang mengejar Brigadir J di Magelang dengan Kuat Ma’ruf membawa pisau dapur seakan ia hendak menusuk Brigadir J.
Selain itu, Kuat Ma’ruf terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, mengingat ia juga turut serta isolasi di rumah dinas Ferdy Sambo padahal dia tidak mengikuti tes PCR.***