Penonton di ruang sidang menyambut putusan itu dengan sorak-sorai sementara Ferdy Sambo berkonsultasi dengan tim hukumnya.
Persidangan tersebut menimbulkan kekhawatiran atas impunitas di jajaran atas kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Unsur Berencana Terpenuhi, Hakim Jatuhkan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo
Polisi awalnya mengatakan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih berusia 27 tahun, tewas dalam baku tembak dengan petugas lain di kediaman Sambo di Jakarta tahun lalu.
Selama persidangan, Ferdy Sambo sempat mengatakan pembunuhan itu tidak direncanakan dan mengaitkannya dengan kemarahannya karena dia yakin Brigadir J telah memperkosa istrinya.
Tetapi hakim pada hari Senin menolak klaim tersebut karena kurangnya bukti.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Bakal Diperkarakan? Dinilai Beri Keterangan Palsu!
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang mewakili keluarga korban mengatakan kepada wartawan bahwa dia yakin Ferdy Sambo pantas dihukum mati.
Saat menyampaikan hal tersebut, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berdiri di dekatnya sambil memegangi foto anaknya.
Ferdy Sambo Dibela Aktivis HAM