Sementara itu kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) hingga keagamaan menolak vonis mati untuk terdakwa pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Bakal Diperkarakan? Dinilai Beri Keterangan Palsu!
Kelompok Amnesty International Indonesia, Indonesia Police Watch (IPW), hingga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menolak hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Amnesty International Indonesia menilai Sambo perlu mendapatkan hukuman yang berat, tapi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut tetap punya hak untuk hidup. Menurut mereka hukuman mati tidaklah tepat dijatuhkan untuknya.
"Amnesty tidak anti-penghukuman, kami sepakat bahwa segala bentuk kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan aparat negara harus dihukum yang berat tetapi tetap harus adil, tanpa harus menjatuhkan hukuman mati. Ini hukuman yang ketinggalan zaman," kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, lewat situs resminya.***