Aktivis HAM Ramai-Ramai Tolak Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 17 Februari 2023, 13:55 WIB
Jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Aktivis HAM tolak vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Aktivis HAM tolak vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. /Pikiran Rakyat/


KABAR WONOSOBO - Senin, 13 Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo adalah seorang mantan jenderal polisi yang dihukum karena mendalangi pembunuhan seorang pengawalnya.

Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Ferdy Sambo yang menjadi korban dalam insiden itu ditemukan tewas dalam keadaan yang mengenaskan di rumah sang otak pembunuhan.

Baca Juga: Terkait Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Amnesty International Indonesia Sampaikan Penolakan

Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut telah menghiasi media Indonesia selama berbulan-bulan.

Ferdy Sambo yang merupakan mantan kepala urusan internal Polri yang persidangannya dimulai pada Oktober lalu, hadir di hadapan panel berisi tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ferdy Sambo, ditetapkan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ikut serta dalam pembunuhan berencana," kata Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berpeluang Bebas dari Hukuman Mati, Hotman Paris Bongkar Potensi Bisnis Surat Kelakuan Baik

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kepada wartawan bahwa tim hukumnya akan mempelajari putusan tersebut tetapi menolak untuk mengatakan apakah akan mengajukan banding.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x