KABAR GEMBIRA! Guru Madrasah Non-ASN Akan Terima Tunjangan Setara ASN, Ini Syaratnya

- 13 Agustus 2023, 18:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan akan berikan inpassing pada guru madrasah non ASN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan akan berikan inpassing pada guru madrasah non ASN /Kementerian Agama

6. Memiliki kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

7. Terdaftar dalam SIMPATIKA.

8. Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah