Peringkat 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur, Semuanya di Atas 4 Juta!

- 24 Agustus 2023, 07:02 WIB
Surabaya, salah satu kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur
Surabaya, salah satu kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur /Pixabay/

KABAR WONOSOBO – Kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Jawa Timur telah berlaku sejak awal Januari 2023. Ditetapkan berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022.

Seperti dilansir Kabar Wonosobo dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, keputusan kenaikan UMK di Jawa Timur tahun 2023 diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian Jawa Timur, mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi pekerja, serta menjaga keberlangsungan investasi dan produktivitas ketenagakerjaan di Jawa Timur.

“Memperhatikan kondisi riil perekonomian Jawa Timur dan disparitas pengupahan antara kabupaten/kota dengan daerah lainnya dan antara daerah kabupaten yang di dalamnya terdapat daerah kota, serta daerah yang berbatasan baik dalam wilayah provinsi maupun yang berbatasan dengan provinsi lain guna menjaga kondusifitas berusaha dan menjamin kelangsungan investasi di daerah serta peningkatan kesejahteraan pekerja.” Kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: SEDIH! Inilah 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Jawa Timur

Berikut adalah kabupaten/kota di Jawa Timur dengan UMK terendah tahun 2023. Apakah kabupaten/Kota tempat tinggal kalian masuk di dalamnya?

5. Kabupaten Mojokerto

Kabupaten ini didirikan secara resmi pada tahun 1293 dan termasuk dalam wilayah tertua ke-10 di Jawa Timur.

Tahun 2023 Kabupaten Mojokerto yang juga merupakan mantan ibukota dari Kerajaan Majapahit itu memiliki UMK sebesar Rp4,504.787,19.

Baca Juga: Peringkat Kabupaten Kota di Provinsi Aceh dengan UMK Tertinggi, Tempat Tinggalmu di Urutan Berapa? 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Bappeda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x