-
Kota Medan
Dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, tercatat Kota Medan memiliki UMK tertinggi tahun ini, yaitu sebesar Rp3.624.117.
Kota Medan yang juga merupakan ibukota dari Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan upah minimum sebesar Rp162.863.***