Pakar Hukum Satria Unggul Wicaksana Soroti 16 Kecurangan yang Disampaikan Film Dirty Vote

- 14 Februari 2024, 17:58 WIB
Hal yang jadi sorotan dalam film Dirty Vote diungkap pakar hukum
Hal yang jadi sorotan dalam film Dirty Vote diungkap pakar hukum /Pixabay/

KABAR WONOSOBO - Film Dirty Vote yang digarap oleh Dandhy Laksono dengan berbagai kerjasama, termasuk dengan Watchdoc, LBH, dan Greenpeace telah rilis. Tiga orang ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari menjadi narasumber yang menyampaikan materi di dalam film berdurasi 1,5 jam tersebut. 

Tidak hanya menjadi buah bibir publik dan mendapatkan kurang lebih 13 juta penonton dalam dua hari, Dirty Vote juga mendapatkan sorotan dari seorang pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana. Satria Unggul Wicaksana Prakasa, SH., MH., yang juga aktif mengajar di perguruan tinggi terkait, menyampaikan setidaknya 16 hal dari film Dirty Vote. 

Baca Juga: Siapa yang Mendanai Pembuatan Film Dirty Vote? Dokumenter yang Disebut TKN Prabowo-Gibran Sebagai Fitnah

Siapa Satria Unggul Wicaksana?

Satria Unggul Wicaksana sebelumnya sempat viral lantaran kisah hidupnya sebagai seorang pelayan. Ia yang kini aktif mengajar di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya ini setidaknya memiliki lima kepakaran. Termasuk Hukum Internasional Publik, Hukum Kejahatan Internasional dan Transnasional, Sosio-Legal, Hukum Ekonomi Internasional, dan Hukum Antikorupsi Internasional. 

Satria Unggul Wicaksana yang juga merupakan wakil dekan UM Surabaya memberikan setidaknya 16 catatan dari film Dirty Vote. Hal tersebut disampaikan olehnya melalui sebuah rilisan artikel dari universitas terkait. 

Baca Juga: Tim Produksi Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri, Disebut Ditunggangi Kepentingan Politis Salah Satu Paslon

16 Hal yang Jadi Sorotan di Film Dirty Vote

Menurut Satria Unggul Wicaksana, 16 catatan dari film Dirty Vote yang diduga menjadi dokumentasi kecurangan Pemilu 2024 ini terdiri, secara garis besar, menyorot akan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menunjuk Pejabat Gubernur dan Walikota/Bupati, deretan menteri yang diduga melakukan kampanye terselubung, pemekaran Papua, hingga dana bansos. 

Selengkapnya, berikut adalah 16 hal penting yang disampaikan film Dirty Vote menurut Satria Unggul Wicaksana:

  1. Gabungan suara Jokowi dan Prabowo di pulau Sumatera menunjukkan gejala politik transaksional antara elit politik.
  2. Penunjukkan 20 PJ Gubernur dan 82 PJ Walikota/Bupati oleh Presiden Jokowi dianggap sebagai praktik politik balas budi dan menciptakan loyalitas pada petahana.
  3. Kasus penunjukan oleh Tito Karnavian untuk Pejabat  Gubernur Papua dianggap mengabaikan aturan yang ada. Ini melambangkan penguasa yang berlaku sewenang-wenang.
  4. Pelanggaran Pakta Integritas oleh Bupati Sorong memperlihatkan tipu daya dan ketidakjujuran pejabat publik.
  5. Deklarasi GBK oleh 8 organisasi kepala desa (mewakili 81 juta pemilih) diduga sebagai upaya mobilisasi massa untuk kepentingan politik tertentu.
  6. Maraknya kasus korupsi dana desa menguatkan fakta penyelewengan anggaran untuk dukungan politik pada Pemilu. Apalagi ada politik transaksional. 
  7. Banyaknya tekanan dan intimidasi kepada-kepala desa agar mendukung capres incumbent menunjukkan politik ala Orde Baru masih berlangsung.
  8. Penyalahgunaan bantuan sosial oleh pejabat seperti Airlangga dan Zulhas untuk kepentingan politik nyata terjadi di lapangan.
  9. Peningkatan tajam bansos menjelang Pemilu dibanding masa pandemi mengindikasikan pengaruh politik uang dan pembelian suara.
  10. Data by name by address Kemensos tidak dipakai dalam penyaluran bantuan menunjukkan indikasi kecurangan.
  11. Keterlibatan sejumlah menteri dan timses capres dalam kampanye politik, di luar aturan yang ada, merupakan bentuk pelanggaran netralitas aparatur negara. 
  12. Ketidaknetralan Presiden dalam Pemilu, termasuk menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, melanggar UU dan menodai martabat kepresidenan.
  13. Kegagalan Bawaslu mengawasi berbagai pelanggaran Pemilu menunjukkan lemahnya pengawasan independen atas kontestasi politik.
  14. Beragam pelanggaran KPU, dari verifikasi partai hingga dianggap berpihak pada parpol tertentu, mencederai integritas penyelenggaraan Pemilu.
  15. Banyaknya masalah integritas di MK, seperti isu benturan kepentingan hingga putusan kontroversial, menodai legitimasi MK sebagai the guardian of constitution.
  16. Upaya intimidasi dari tim kampanye diharapkan tidak terjadi, aktivitas jurnalisme investigatif adalah bagian dari kebebasan Pers yang dilindungi dalam UU Pers dan kebebasan berpendapat dari prinsip hukum dan HAM. 

Baca Juga: Profil 3 Narasumber Film Dokumenter Dirty Vote: Bobroknya Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: YouTube Dirty Vote


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x