Padahal dua nomor tersebut berpeluang besar untuk dijual kembali di internet dengan bebas.
Pihak Diskominfo Kabupaten Magelang sendiri menyadari kekeliruan tersebut dan langsung meminta maaf.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan take down terhadap laman litbang.magelangkab.co.id setelah terlebih dahulu memberikan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Akun Pelaku Prostitusi dalam Jaringan Jadi Sorotan Kominfo, Pemilik Aplikasi Diminta Tegas Menutup
“Website open data merupakan sinergi dari berbagai pihak, kami akan terus berkoordinasi untuk segera mengusut dan menyelesaikan masalah ini,” tulis Diskominfo Kabupaten Magelang dalam unggahan Twitter tertanggal 6 Juni 2021.
Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada kasus penyalahgunaan data,***