Kabupaten dengan total penduduk lebih dari 91 ribu jiwa ini mengalami kenaikan UMK sebesar Rp146.755,72 dari tahun lalu.
Baca Juga: SEDIH! Inilah 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Jawa Timur
4. Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang adalah kabupaten yang melingkupi Kota Semarang dan berbatasan dengan Kabupaten Demak dan Grobogan.
Kabupaten penyangga ibukota provinsi ini memiliki UMK Rp2.480.988 di tahun 2023 setelah mengalami kenaikan sebesar Rp169.733,85.
3. Kabupaten Kendal
UMK Kabupaten Kendal yang berada di pesisir utara Provinsi Jawa Tengah itu di tahun 2023 mengalami kenaikan Rp167.987,62 menjadi Rp2.508.299,90.
Baca Juga: Peringkat Kabupaten Kota di Provinsi Aceh dengan UMK Tertinggi, Tempat Tinggalmu di Urutan Berapa?
2. Kabupaten Demak
Tahun 2023 Kabupaten Demak memiliki UMK sebesar Rp2.680.421,39. Mengalami kenaikan Rp167.415,50 dari tahun lalu.
1. Kota Semarang
Dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, tercatat Kota Semarang memiliki UMK tertinggi, yaitu Rp3.060.348,78.